Most Visited

  • Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025
  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025
  • Kapolda Jatim Temui Massa Unras Aliansi BEM Nusantara di Depan Mapolda Jawa Timur

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Kapolresta Sidoarjo Rilis Kasus Pembacokan dan Pembunuhan di Taman

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo Ketahan
    • Admin News1
    • Mar 13, 2025
    • 1 min read
    Kapolresta Sidoarjo Rilis Kasus Pembacokan dan Pembunuhan di Taman

    coffeshop.wargaenamdua.com -

    Polresta Sidoarjo menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus pembacokan di Ketegan, Taman, pada Selasa (11/3/2025) malam, yang mengakibatkan seorang wanita meninggal dan dua orang pria terluka.


    Kronologi kejadian tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing kepada awak media, Rabu (12/3/2025). Kasus ini dilatarbelakangi sakit hati dan cemburu pelaku THJS, karena isterinya dekat dengan MA.


    THJS yang diliputi amarah berencana menghabisi MA. Pada 11 Maret 2025 malam THJS mendatangi rumah MA, kedatangannya disambut SBH (Ibu dari MA) dan diberitahu kalau MA tidak ada di rumah.


    "Datang dengan amarah meluap dan kecewa tidak ketemu MA, malah THJS melampiaskan emosinya dengan membacokan goloknya kepada SBH hingga meninggal dunia," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Setelah menghabisi SBH, THJS kabur meninggalkan rumah korban. Dalam perjalanannya ada dua orang yang menghentikannya, kemudian THJS membacok kedua pria hingga mengalami luka.


    Kemudian warga sekitar ramai-ramai menangkap THJS, lalu diserahkan ke Polsek Taman beserta barang bukti. "Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup," tegas Kombes. Pol. Christian Tobing.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • #ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam...

      • 30 Aug, 2025
    • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi...

      • 30 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62