Most Visited

  • Menjelang Hari Jadi Ke-77, Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025
  • Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025
  • Polres Gresik dan Komunitas Ojol Bersatu, Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 22, 2025
    • 1 min read
    Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik

    coffeshop.wargaenamdua.com -

    GRESIK - Respon cepat Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap AM (47 th) asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik. 


    Tersangka pencabulan yang menimpa tetangga sendiri berinisial HS masih di bawah umur.


    "Kami amankan tersangka satu orang berinisial AM, tersangka dengan korban ini bertetangga,"kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Jumat (22/8/25).


    Tindakan kekerasan seksual ini bermula saat korban ditarik masuk ke rumah mertua tersangka pada malam hari, awal bulan Februari 2025. Rumah tersebut dalam kondisi sepi.


    Tersangka lalu memaksa korban untuk menuruti nafsu bejat. Korban sempat melakukan perlawanan, tapi dibungkam menggunakan tangan tersangka.


    Perbuatan bejat tersangka terbongkar saat korban merasakan sakit, dan dibawa periksa oleh keluarga korban, ternyata korban hamil. 


    Kemudian keluarga korban melapor ke Polisi. Usai menerima laporan, tidak butuh waktu lama bagi petugas mengamankan AM. 


    "Pengakuan korban dan hasil pemeriksaan psikologi, korban sudah berkali-kali disetubuhi," ujarnya.


    Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka kini mendekam di rutan Polres Gresik untuk proses lebih lanjut.


    Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat Lima tahun atau penjara paling lama 15 tahun atas undang - undang perlindungan anak. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 08, 2025

    Menjelang Hari Jadi Ke-77, Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

    • Admin News1
    • Sat 08, 2025

    Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Menjelang Hari Jadi Ke-77, Polwan Polresta Sidoarjo Gelar...

      • 30 Aug, 2025
    • Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan...

      • 30 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62