Most Visited

  • Sinergitas TNI-Polri, Patroli Bersama Berikan Rasa Aman

    • Admin News1
    • 05 Sep, 2025
  • Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

    • Admin News1
    • 04 Sep, 2025
  • Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar

    • Admin News1
    • 04 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus Penyalah Gunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 02, 2023
    • 1 min read
    Polresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus Penyalah Gunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022

    coffeshop.wargaenamdua.com -

    Kota Mojokerto – Dalam kurun waktu setahun, Satresnarkoba Polresta Mojokerto Polda Jatim berhasil amankan 118 orang terlibat kasus narkoba di wilayah hukumnya. 


    Hal ini dipaparkan dalam konferensi pers akhir tahun oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T.  melalui Wakapolres Kompol Sarwo Waskito bertempat di Aula Rupatama Mapolresta Mojokerto, Jumat (30/12/2022)


    Kompol Sarwo menjelaskan, selama tahun ini terdapat sebanyak 94 laporan polisi terkait narkoba. Dari jumlah tersebut 84 laporan di antaranya telah diselesaikan.


    ’’Dari seluruh kasus ini terdapat sebanyak 188 orang tersangka terdiri dari 115 laki-laki dan tiga perempuan,’’ jelasnya. 


    Kompol Sarwo menyebut, ratusan tersangka tersebut terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, dan pil dobel L.


    "Dari seluruh penangkapan itu, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 1,83 kilogram sabu, 114 butir ekstasi, 48,2 gram ganja, dan 3.210.107 butir pil dobel L. ’’Berdasarkan asumsi harga semua barang bukti bernilai Rp 5,25 miliar,’’ tandasnya.


    Kompol Sarwo mengungkapkan, dibanding tahun sebelumnya, kasus narkoba mengalami penurunan. 


    Selama tahun lalu, sebanyak 108 laporan polisi ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 154 orang.


    Kondisi ini salah satunya menunjukkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan jerat hukum yang mengintainya.


    Selain kasus narkoba, Polisi juga menangani kasus tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 343. Kasus ini didominasi peredaran miras secara ilegal dengan jumlah mencapai 115. Dari seluruh kasus ini, polisi menyita sebanyak 3.186 botol miras.


    Sementara itu, untuk kasus kriminal, polisi menyelesaikan sebanyak 392 dari 395 laporan polisi yang masuk. 


    Laporan ini didominasi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang mencapai 106 kasus. 


    Kompol Sarwo menyebut, salah satu kasus paling menonjol yakni dugaan penipuan rekrutmen honorer dengan tersangka Acim Dartasim, mantan Kabag Organisasi Setdakot Mojokerto. 


    "Kasus ini masih dalam tahap satu penyidik,’’ imbuhnya. (MK/RH)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 09, 2025

    Sinergitas TNI-Polri, Patroli Bersama Berikan Rasa Aman

    • Admin News1
    • Thu 09, 2025

    Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sinergitas TNI-Polri, Patroli Bersama Berikan Rasa Aman

      • 05 Sep, 2025
    • Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan...

      • 04 Sep, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62