coffeshop.wargaenamdua.com -
TANJUNGPERAK - Kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diketahui gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.
Satu lagi tersangka diamankan yaitu FFM Alias AD, 20, warga Surabaya, ditangkap Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjungperak.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan tersangka FFM alias AD adalah pelaku yang menjual sepeda motor curian ke seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban dan menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya," kata Iptu Suroto.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak mengatakan Polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di rumah.
Iptu Suroto menerangkan, saat kejadian tersangka AD ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut dan membawa motor curian lalu menjualnya ke seseorang.
"Kemudian uang hasil penjualan motor rampasan tersebut dibagi dengan kelompoknya," kata Iptu Suroto.
Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui jika ia juga menyimpan sajam milik kelompok gangster ini.
Polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp mereka.
"Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti," pungkasnya. (*)